
Pemantauan Emisi Udara
Sistem CEMS Cold-Dry
Sistem pemantauan emisi ekstraktif yang mengeringkan sampel sebelum dianalisis.
Lihat produk
Layanan
Data pemantauan yang rapi, tertelusur, dan siap dilaporkan, dari DIS hingga pelaporan saat kalibrasi, audit, atau gangguan.
01
02
Permen LHK No. 13 Tahun 2021 mengatur integrasi pemantauan emisi ke SISPEK melalui tahapan registrasi, pengisian data administrasi, pengisian data teknis, verifikasi, dan uji konektivitas (Pasal 2). Persetujuan integrasi berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang; integrasi ulang diperlukan bila masa berlakunya habis atau CEMS diganti (Pasal 7).
Data yang dikirim dari DIS ke SISPEK harus memenuhi ketentuan, antara lain dikirim secara waktu nyata satu kali setiap jam dan berstatus valid setelah pengendalian mutu dan jaminan mutu (Pasal 9). Kalibrasi, audit, kondisi tidak normal, kerusakan, dan data yang tidak terkirim dilaporkan melalui SIMPEL dalam batas waktu yang ditentukan (Pasal 10).
03
Kami melihat data sebagai bagian dari sistem, bukan urusan terpisah. Masalah data sering berawal di lapangan: jalur sampel, kalibrasi, atau komunikasi. Karena itu tim yang merawat sistem juga memahami datanya.
Kontak
Pilih jalur yang paling sesuai. Tim kami meninjau kebutuhan, kondisi site, dan tenggat Anda sebelum menyusun rekomendasi.